news

Tindak Lanjut UGM dalam Kasus Kekerasan Seksual yang Dilakukan Guru Besarnya kepada Mahasiswa Sejak 2023

Minggu, 6 April 2025 | 09:40 WIB
Ilustrasi Dugaan Kekerasan Seksual yang Terjadi di Lingkungan UGM. (Freepik/freepik)

Ia kini menghadapi sanksi sedang hingga berat, mulai dari skorsing hingga pemberhentian tetap. 

“Dan keputusan Rektornya itu menyebutkan yang bersangkutan untuk dikenai sanksi sedang sampai berat,” ujar Andi.

UGM tidak bisa mengambil keputusan akhir atas status guru besar Edy karena status tersebut berada di bawah kewenangan kementerian. 

Baca Juga: Bantah Jadi Oposisi Secara Formal, PDIP akan Beri Opsi Kerja Sama Ini ke Pemerintah

“Harus dipahami status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, ya, khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah Kementerian,” jelas Andi.

Namun, Menteri Diktiristek telah memberikan kewenangan sementara kepada universitas untuk menentukan sanksi administratif. 

“Oleh karena itu, kami setelah waktu liburan Idulfitri ini, kita akan menetapkan keputusan itu,” tambahnya.

Baca Juga: Tips Jitu Mini Soccer: Kuasai Lapangan dan Cetak Gol!

Di tengah proses hukum dan administratif, UGM menempatkan perlindungan terhadap korban sebagai prioritas utama. 

“Yang utama adalah bagaimana perlindungan terhadap korban dan juga tindak lanjutnya untuk konseling dan juga pendampingan bagi teman-teman korban,” kata Andi.

Lebih dari sekadar sanksi, universitas fokus pada pemulihan dan pencegahan. 

Baca Juga: Dinilai Hindari Konflik Imbas Kasus Kim Soo Hyun, Aktor Ahn Bo Hyun Diketahui Mulai Hapus Followingnya

Pihak kampus menyediakan layanan konseling serta pendampingan psikologis bagi para korban. 

Ini sejalan dengan semangat membangun kampus yang aman, sehat, dan bebas kekerasan seksual.

UGM juga menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual, termasuk edukasi dan pengawasan terhadap relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.

Halaman:

Tags

Terkini