Saat itu, Alwi juga menuturkan dalam postingan Abu Janda tersebut menuliskan kata-kata 'bendera tauhid' adalah bendera teroris.
"Iya ucapan penghinaan dikatakan kalimat tauhid itu fix ini adalah bendera teroris. Itu yang menyakiti hati umat muslim. Walaupun sudah banyak video-video yang diupload Abu Janda tersebut yang melukai daripada hati umat muslim," tuturnya.
"Dan ini ucapan yang paling fatal dilakukan oleh Abu Janda. Maka kami sepakat melaporkan Abu Janda tersebut melaporkan dia ke jalur hukum," tungkas Alwi.
Terkait hal ini, Alwi melaporkan Abu Janda ke polisi atas dugaan penghinaan bendera Tauhid.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 14 November 2018.***