Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani pada acara Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 April 2025. (YouTube.com / Sekretariat Kabinet)
"Kita akan menggunakan rentang harga yang berbasis bukti yang valid. Jadi ini lebih memberikan kepastian,” tandasnya.***