news

Sempat Muncul Isu KDRT yang Dilakukan Baim Wong, Pihak Paula Verhoeven Ogah Memberi Tanggapan: Menjaga Mental Anak

Rabu, 23 April 2025 | 09:09 WIB
Paula Verhoeven menanggapi lagi tentang isu KDRT. (Kolase Instagram/baimwong - paula_verhoeven)

NARASIDATA.COM - Artis Paula Verhoeven mulai bicara mengenai perselisihannya dengan Baim Wong.

Baim dan Paula sendiri sudah resmi bercerai sejak Rabu, 16 April 2025 yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat masih proses cerai, pihak Paula menghadirkan saksi ahli digital forensik yang memberikan analisis tentang rekaman CCTV.

Baca Juga: Pernah Dibully Semasa Kecil, Ryan Adriandhy Ngaku Ceritakan Kisah Hidupnya Lewat Film Animasi ‘Jumbo’

Sehingga muncul dugaan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh Baim kepada Paula.

“Ada satu bukti CCTV di satu ruangan di mana di sana terjadi semacam pertikaian antara kedua belah pihak,” kata Abimanyu Wachjoewidajat, saksi ahli pihak Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Februari 2025 lalu kepada wartawan.

“Terjadi kontak tubuh secara keras, silakan diterjemahkan kalau saya bahasa telematika kalau itu kita melihat terjadi kontak kekerasan,” jelas Abimanyu.

Baca Juga: Animator Film ‘Jumbo’ Ryan Adriandhy Ceritakan Fakta Menarik di Balik Soundtrack 'Selalu Ada di Nadimu’

Abimanyu lantas menyerahkan kepada pakar hukum apakah hal tersebut merupakan KDRT, namun dari segi telematika diklaim ada kontak keras.

Dalam video terbaru di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Paula hanya tertawa saat ditanya mengenai adanya KDRT saat berumah tangga dan melimpahkan jawabannya kepada kuasa hukumnya.

“Di persidangan memang kita menghadirkan ahli untuk menganalisis video yang perlu dilihat apakah ini asli atau tidak, valid atau tidak,” ucap Alvon Kurnia Palma, pengacara Paula dikutip dari video tersebut pada Selasa, 22 April 2025.

Baca Juga: Ryan Adriandhy Ngaku Pernah Hampir Menyerah saat Bikin Film Animasi ‘Jumbo’, Kini Laris se-Asia Tenggara

Alvon mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membuka isu KDRT di publik karena proses pengadilan dilakukan secara tertutup.

“Kalau misal ini semua mau di-publish, artinya korban akan anak, itu aja, sesederhana itu,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini