news

Jan Hwa Diana Ditetapkan Sebagai Tersangka, Simpan 108 Ijazah Eks Pegawai di Rumah

Jumat, 23 Mei 2025 | 21:51 WIB
Foto Ilustrasi - Jan Hwa Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus penahanan ijazah. (freepik.com)

“Penahanannya tetap di Polrestabes. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan,” jelas Suryono lebih lanjut.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Diana dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawan atas tindakan penahanan ijazah. 

Kasus ini mencuat ke publik dan mendapat sorotan luas karena dianggap merugikan banyak pihak.***

Halaman:

Tags

Terkini