“Penahanannya tetap di Polrestabes. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan,” jelas Suryono lebih lanjut.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Diana dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawan atas tindakan penahanan ijazah.
Kasus ini mencuat ke publik dan mendapat sorotan luas karena dianggap merugikan banyak pihak.***