news

Mulai 5 Juni, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Akan Terima Bantuan Subsidi Upah

Minggu, 25 Mei 2025 | 10:00 WIB
Pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU). (freepik.com)

"Yang BSU sudah ada (perhitungan anggarannya), tapi kita lagi finalisasi," jelasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini