news

Ketua DPR RI Soroti Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Pesan Puan Maharani: Jangan Bebani Negara

Selasa, 27 Mei 2025 | 09:01 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (instagram/puanmaharaniri)

- Pejabat pimpinan tinggi pratama: dari usia 60 menjadi 62 tahun

- Pejabat administrator dan pengawas: dari usia 58 menjadi 60 tahun

Sementara pada jabatan nonmanajerial, Korpri mengusulkan:

Baca Juga: Komentar Dedi Mulyadi soal Sebutan ‘Mulyono Jilid 2’, Sebut Medsos Jadi Alat Marketing Paling Oke

- Pejabat pelaksana: dari usia 58 menjadi 59 tahun

- Pejabat fungsional ahli utama: menjadi 70 tahun

- Pejabat fungsional ahli madya: 65 tahun

Baca Juga: Alasan Luna-Maxime Gas Kerja Terus usai Nikah, Ngaku Tak Mau Kurangi Aktivitas Meski Telah Bangun Rumah Tangga

- Pejabat fungsional ahli muda: 62 tahun

- Pejabat fungsional ahli pertama: 60 tahun

Tak hanya membahas soal usia pensiun, Korpri juga mengajukan permohonan agar ASN dapat memilih jalur jabatan fungsional melalui uji kompetensi. 

Baca Juga: Xabi Alonso Resmi Gantikan Ancelotti, Teken Kontrak 3 Tahun di Madrid

Hal ini disebabkan keterbatasan formasi yang selama ini dianggap menghambat pengembangan karier ASN di jalur fungsional.***

Halaman:

Tags

Terkini