news

Respons Menkumham Soal Eks TNI AL Satria Arta Kumbara yang Ingin Jadi WNI Lagi

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:03 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas. (kemenkum.go.id)

“Jika memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan," Supratman menegaskan.

"Jika ingin kembali menjadi WNI maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini