news

Tom Lembong Bicara Momentum Berbenah usai Penuhi Panggilan Undangan Komisi Yudisial Terkait Pelaporannya

Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Tom Lembong usai memenuhi undangan Komisi Yudisial terkait pelaporannya terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim. (Instagram/tomlembong)

Diketahui, Tom Lembong sempat terseret kasus dugaan korupsi import gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Namun, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. 

Sebelumnya, pihak Tom Lembong juga telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait vonis itu.***

Halaman:

Tags

Terkini