NARASIDATA.COM - Absennya tiga pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur dalam sidang paripurna yang membahas penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah tamparan keras bagi wibawa lembaga legislatif dan penghinaan terhadap amanah rakyat.
Sidang ini membicarakan urusan serius, pertanggungjawaban uang rakyat.
Uang triliunan rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Hendra Malik, pentolan aktivis Cianjur, menegaskan bahwa kehadiran pimpinan DPRD bukan sekadar formalitas tanda tangan, tetapi simbol komitmen dan tanggung jawab moral terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia mempertanyakan sejumlah hal terkait peristiwa tersebut.
Di mana para pimpinan DPRD saat forum penting itu digelar?
Baca Juga: Jaksa Mengajar di SMA Negeri 1 Solok Selatan, Pelajar Antusias Bertanya
Mengapa kursi pimpinan kosong?
Apa agenda pribadi mereka lebih penting daripada nasib 2,5 juta rakyat Cianjur?
“Mangkir pada momen krusial seperti ini adalah bentuk pengabaian kewajiban, bahkan bisa diartikan sebagai pelecehan terhadap proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Baca Juga: PPATK Buka Suara soal Kabar Pemblokiran Rekening Milik Ketua MUI
Hendra Malik mendesak Badan Kehormatan DPRD bertindak tegas, bukan sekadar memanggil untuk klarifikasi.
Lebih dari itu, badan tersebut harus memberi sanksi nyata jika alasan absensi tidak sah.