news

Prabhu Indonesia Jaya Soroti Polusi Pemilu di Cianjur: Pemkab, Bawaslu dan KPU Terkesan Abai

Senin, 30 September 2024 | 16:47 WIB
Kolase foto Riswan Gustiyandi,Ketua Harian DPD Kabupaten Cianjur LSM PRABHU INDONESIA JAYA dan pelanggaran pemilu.

 

NARASIDATA.COM - Seolah sudah menjadi lumrah, menjelang kontestasi pemilihan umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), masyarakat menyaksikan pelanggaran pemasangan alat kampanye.

Pelanggaran tersebut berupa pemasangan alat peraga kampanye pada pohon dengan cara dipaku, bahkan tak sedikit yang baligo besar dioasang di trotoar yang mengganggu bahkan membuat pejalan kaki harus mengalah turun ke jalanan.

Begitupun yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat, sejumlah bahkan banyak dari alat peraga kampanye tersebut dipasang atau berada di tempat yang sebetulnya dilarang.

Hal tersebut disoroti Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur Riswan Gustiyandi.

Baca Juga: Aktivis Kritik KPUD Cianjur Usai Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024: Harusnya KPU Cianjur Malu

Ia mendesak Badan Pengawas Pemilu menindak pelanggaran pemasangan alat kampanye yang dipaku di pohon.

"Hampir di setiap Kecamatan dan Desa di Kabupaten Cianjur bahkan sepanjang jalan Nasional ditemukan aneka polusi alat peraga kampanye, terutama yang merusak pohon demi mendulang suara," kata Riswan saat dihubungi Narasi Data pada Senin, 30 September 2024.

Ia dan timnya telah melakukan pengamatan di sejumlah tempat dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye tersebut.

"Berdasarkan pengamatan kami, pemerintah kabupaten Cianjur, Bawaslu dan KPU hingga kini terkesan abai dan tidak total dalam memberantas pelanggaran tersebut. Misalnya dengan membiarkan saja pohon-pohon dirusak oleh alat peraga kampanye," tuturnya menjelaskan.

Baca Juga: Sosialisasi Pilkada 2024 Tak Dirasakan Kelompok Buruh di Cianjur, Ketua Serikat Pekerja: Seperti Dianggap Tidak Ada oleh KPU

Di sisi lain, Riswan pun menganggap tanggung jawab dari kontestan pemilu sangat minim dengan membiarkan timnya melakukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye.

"Tanggung jawab kontestan pemilu juga sangat minim. Mereka yang ingin mendapatkan suara melalui alat peraga justru melakukan perusakan pada pohon dan membuat polusi," ucapnya.

Riswan menyayangkan masih banyaknya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang terjadi di wilayah Cianjur.

"Sebenarnya telah banyak aturan yang dibuat untuk mengatasi fenomena alat peraga kampanye yang dipasang di pohon-pohon saat pemilu ini, namun terkesan diabaikan dan dianggap tidak penting," ujarnya lagi.

Halaman:

Tags

Terkini