news

Kirim Surat Permohonan Audiensi kepada Kepala P2P Jawa II, LSM PRABHU: Jangan Main-Main dalam Penyaluran Program BSPS!

Rabu, 11 Desember 2024 | 00:10 WIB
Hendra Malik saat kirim surat permohonan audiensi

NARASIDATA.COM - Surat permohonan audiensi kepada Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Jawa II telah dilayangkan oleh LSM PRABHU INDONESIA JAYA Kabupaten Cianjur.

Permohonan audiensi ini dikirimkan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait masalah dan adanya dugaan pungli pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

LSM PRABHU pun melakukan penelusuran di lapangan yang menghasilkan temuan mengenai dugaan pungli pada program BSPS tahap 14 di Kabupaten Cianjur.

"Permohonan audiensi ini sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat," ujar Hendra Malik, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM PRABHU INDONESIA JAYA.

Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Kasus Pemberlakuan Darurat Militer di Korsel yang Tuai Sorotan Dunia Internasional

Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni.

Pengadaan rumah layak huni diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah agar bisa hidup sejahtera dan hidup sehat bersama keluarganya.

Mengenai permohonan audiensi, Hendra berupaya untuk mendapatkan informasi tentang program BSPS.

Hendra mencoba untuk mendapatkan informasi mengenai alur dan normatif teknisnya seperti apa.

Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Soal Gugatan Ridwan Kamil Usai Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP Gegara Partisipasi Rendah di Pilkada 2024

"Sebelum kami melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib atau APH, makanya kami akan audiensi terlebih dahulu dengan Balai P2P Jawa II sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian Perumahan," tuturnya.

Secara tegas Hendra meminta semua pihak yang terlibat untuk tidak main-main menjalankan program BSPS.

"Kami minta jangan main-main dalam penyaluran Program BSPS untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan perumahan ini," kata dia.

Sebagai informasi, dalam penyaluran bantuan, Kementerian PUPR menerjunkan Tenaga Fasilisator Lapangan (TFL) program BSPS.

Halaman:

Tags

Terkini