Perbedaan kronologi yang diungkap WNI PMI dan APMM
Pada awal rilis pernyataan, APMM mengatakan kalau penembakan terjadi saat kapal yang ditumpangi oleh kelima WNI itu melintas di Tanjung Rhu.
Peluru ditembakkan karena diduga penumpang kapal melakukan perlawanan.
HA dan MZ yang kondisinya stabil telah memberikan keterangan terkait kronologi penembakan.
Keterangan yang diberikan oleh kedua korban justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh pihak APMM.
Dalam keterangan yang diungkap, mereka membantah telah melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada aparat APMM.
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum
Dalam rilis dari Kementerian, korban akan diberi perlindungan hukum agar hak-hak yang dimiliki terpenuhi.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga akan membiayai perawatan rumah sakit sampai sembuh.
Dari segi hukum, Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Pasalnya, dikhawatirkan telah muncul penggunaan kekuatan berlebihan (penggunaan kekuatan berlebihan)
KBRI masih terus mengumpulkan informasi untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.