news

Penembakan 5 WNI oleh Polisi Malaysia, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur Jamin Pendampingan Hukum

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi penembakan WNI oleh aparat Malaysia. (Unsplash/Max Kleinen)

Perbedaan kronologi yang diungkap WNI PMI dan APMM

Pada awal rilis pernyataan, APMM mengatakan kalau penembakan terjadi saat kapal yang ditumpangi oleh kelima WNI itu melintas di Tanjung Rhu.

Peluru ditembakkan karena diduga penumpang kapal melakukan perlawanan.

Baca Juga: Tersangka Penyiksaan Bocah 10 Tahun di Nias Telah Ditetapkan, Tapi Pamannya Mengungkap Perlakuan Ayah yang Jadi Penyebabnya

HA dan MZ yang kondisinya stabil telah memberikan keterangan terkait kronologi penembakan.

Keterangan yang diberikan oleh kedua korban justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh pihak APMM.

Dalam keterangan yang diungkap, mereka membantah telah melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada aparat APMM.

Baca Juga: Istirahat Jadi Pelatih, Eks Juru Taktik Garuda Shin Tae-yong Kini Ikuti Kegiatan Sosial di Kampung Halamannya

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum

Dalam rilis dari Kementerian, korban akan diberi perlindungan hukum agar hak-hak yang dimiliki terpenuhi.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga akan membiayai perawatan rumah sakit sampai sembuh.

Baca Juga: Meski Warga Gaza Bersikeras Menolak Relokasi, Trump Tetap Ngotot: Mereka Bisa Hidup Tanpa Banyak Gangguan

Dari segi hukum, Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Pasalnya, dikhawatirkan telah muncul penggunaan kekuatan berlebihan (penggunaan kekuatan berlebihan)

KBRI masih terus mengumpulkan informasi untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.

Halaman:

Tags

Terkini