news

Kesejahteraan Desa Disebut Bisa Naik dengan Turut Menyokong Program Makan Bergizi Gratis, Ada Aturan Tentang Ikut Berpartisipasi dalam Ketahanan Panga

Minggu, 2 Februari 2025 | 16:15 WIB
Ilustrasi foto Makan Bergizi Gratis atau MBG. (Instagram.com/ badangizinasional.ri)

"Karena itu, harapannya seluruh desa siap menyambut program ini, jadi subyek pembangunan desa," terangnya.

Dengan kenaikan perputaran uang, pemerintah berharap pula pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Ada aturan tentang desa yang mendukung ketahanan pangan

Baca Juga: Raffi Ahmad Mengaku Pernah Punya Cicilan Rp2 Miliar Tiap Bulan Setelah Harta Kekayaannya Dilaporkan LHKPN

Ahmad Riza menambahkan jika pemerintah telah memiliki aturan mengenai keikutsertaan desa dalam ketahanan pangan.

Penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.

"Dalam Permendes, sekurangnya minimal 20 persen untuk ketahanan pangan," ujar Ahmad Riza

Baca Juga: 4 Fakta Menohok Indonesia Masuk BRICS, Terbaru Mencuat Dugaan Adanya Mata-mata AS dari Lowongan Kerja Ini.

"Desa mendukung program ketahanan pangan, mendukung swasembada pangan," imbuhnya.

Akan dibentuk desa tematik

Lebih lanjut, Ahmad Riza juga menyatakan rencana membuat desa tematik sesuai dengan potensi daerah yang dimiliki.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Peran Gerald Vanenburg di Tim Kepelatihan Garuda Era Kluivert: Kita Siapkan Tim Masa Depan Indonesia

Desa tematik ini nantinya mendorong desa tersebut untuk memproduksi bahan pangan sesuai dengan sumber daya alam yang tersedia.

Contoh desa tematik misalnya kampung cabai, kampung ikan gabus, dan lainnya.

"Oleh karenanya, semua desa harus punya potensi desa masing-masing untuk dimajukan, bahkan ekspornya," kata Ahmad Riza.

Halaman:

Tags

Terkini