news

Gaji dan Tunjangannya Capai Dua Digit, Zulhas Tak Ragu Beri Upah per Bulan Jadi Menteri untuk Siswa Banyuwangi di Program MBG

Selasa, 4 Februari 2025 | 17:05 WIB
Potret Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas (kiri) bersama Presiden RI Prabowo Subianto (kanan). (Instagram.com/@zul.hasan)

"Kualitas hidupnya ini harus dijamin dan diperbaiki," kata Prabowo kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, pada 17 Januari 2024 lalu.

Prabowo mencontohkan hakim di sejumlah negara maju seperti Amerika dan Inggris. Di negara-negara tersebut, kata dia, hakim dijamin kesejahteraannya selama hidup, bahkan hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Presiden Prabowo Meninjau Langsung Pelaksanaan Program MBG di Jakarta, Ketua MPR Ungkap Beberapa Hal yang Harus Jadi Perbaikan

Di negara maju pula, Ketua Mahkamah Agung menjadi pejabat negara yang gajinya paling tinggi dan rumah dinasnya lebih besar dari menteri.

"Hakim-hakim itu dijamin penghasilannya begitu besar sehingga bisa dikatakan dia tidak ada insentif untuk korupsi sama sekali. Ini saya anggap pendekatan sistemik dan pendekatan realistis," tegasnya.

Terkait hal ini, para menteri RI memiliki tanggung jawab untuk membantu presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Barbie Hsu Meninggal Dunia karena Flu yang Menyebabkan Penumonia, Begini Penjelasannya

Tanggung jawab yang besar ini juga selaras dengan total pendapatan dan tunjangan yang diperoleh seorang menteri.

Lantas, seberapa besar gaji para menteri RI beserta tunjangannya? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Gaji Menteri RI Capai Dua Digit

Baca Juga: Peraturan Dirjen Migas tentang Warung Kecil Tidak Bisa Jual Eceran Gas 3 Kg Disoroti Aktivis: Kok Senang Bikin Resah dan Susah Masyarakat Kecil

Di Indonesia, pendapatan menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Peraturan itu juga mengatur besaran gaji presiden dan wakil presiden Indonesia yang berhak diterima setiap bulannya.

Upah kerja seorang menteri di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.

Baca Juga: Kisah Cinta Barbie Hsu dan DJ Koo yang Menikah Setelah 20 Tahun Putus, Kini Harus Dipisahkan Oleh Maut Hanya 5 Hari Sebelum Perayaan Anniversary Perni

Halaman:

Tags

Terkini