news

Malaysia Klaim Ada Potensi Penyelidikan Penyelundupan Narkoba dan Senjata Terkait Penembakan 5 WNI, Kemlu Ungkap Keterangan Korban Penembakan

Minggu, 9 Februari 2025 | 18:10 WIB
Ilustrasi klaim WNI kemungkinan lakukan penyelundupan narkoba oleh Malaysia. (Unsplash/Colin Davis)

"Saat kami melanjutkan interogasi terhadap mereka yang ditangkap atau terluka dan saat ini berada dalam tahanan kami, semakin dalam kami melakukan penyelidikan, semakin kami tidak dapat mengabaikan pola-pola tertentu berdasarkan kasus-kasus serupa di masa lalu," ujar Saifuddin.

"Hal ini berpotensi membuka penyidikan terkait penyelundupan narkoba dan ini juga bisa melibatkan penyelundupan senjata," imbuhnya.

Respon Kemlu terkait klaim dugaan penyelundupan narkoba dan senjata

Baca Juga: Stunting Jadi Salah Satu 'Korban' Imbas Penutupan USAID Oleh Presiden AS Donald Trump

Klaim dari Mendagri Malaysia tentang kemungkinan ada penyelundupan narkoba dan senjata itu telah didengar oleh Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha.

Ia menyatakan dari hasil keterangan dari 3 WNI yang selamat dan kondisinya sudah stabil, tidak ada indikasi tentang narkoba dan senjata.

"Tidak ada informasi tentang narkoba dan senjata," kata Judha saat bertemu media di gedung Kemlu Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Februari 2025.

Baca Juga: Telisik Kesan Bek Top Eropa Kevin Diks yang Tampil Bersama Garuda: Tetap Bersemangat, Meski Dikandaskan Jepang di Laga Perdana

Meski begitu, kewenangan penyelidikan berada di pihak Malaysia dan menurutnya mereka memiliki hak untuk penyelidikan lainnya.

"Sekali lagi, tentu itu kewenangan pihak Malaysia untuk membuka kemungkinan penyelidikan kepada hal-hal sebelumnya selama tentunya didukung dengan bukti-bukti yang baik," ujarnya.

Ada pendampingan hukum dari Indonesia untuk para WNI

Baca Juga: Dilema Kevin Diks Menuju Gladbach, Keluarganya Sudah Nyaman di Denmark hingga Tantangan Besar Menantinya di Jerman

Proses penyelidikan sepenuhnya memang dilakukan oleh kepolisian Malaysia, tapi Judha juga menyatakan ada pendampingan hukum yang diberikan untuk para WNI.

"Kemudian secara hukum, kami sudah menyiapkan pengacara," kata Judha.

"Pertama untuk melakukan pendampingan kepada WNI yang kemungkinan akan menjalani penyelidikan," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini