news

Kejagung Tidak Mengalami Pemotongan Anggaran, Padahal 10 Kementerian Ini Sampai Puluhan Triliun

Senin, 10 Februari 2025 | 09:15 WIB
Menteri Sri Mulyani menyampaikan efisiensi anggaran di beberapa kementerian. (Instagram.com/smindrawati)

NARASIDATA.COM - Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran kementerian dan lembaga semakin jelas arahnya. 

Sementara sebagian besar lembaga harus menyesuaikan dengan pemangkasan anggaran, instansi penegak hukum tampaknya tidak terdampak oleh kebijakan ini.

Berdasarkan data yang diperoleh, lembaga seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengalami pemotongan anggaran untuk tahun 2025. 

Baca Juga: Donald Trump Ogah Menanggapi Permasalahan Visa Pangeran Harry, Sebut Kehidupan Anak Putri Diana Itu Bermasalah karena Meghan Markle

Pagu anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing lembaga tersebut adalah:

  • Polri: Rp 126,6 triliun
  • Kejagung: Rp 24,2 triliun
  • MA: Rp 12,6 triliun
  • KPK: Rp 1,2 triliun

Dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Polri menempati posisi kedua sebagai kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar, hanya kalah dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mendapatkan Rp 166,2 triliun. 

Baca Juga: Hampir 300 Unit Dapur Sehat untuk Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia Telah Dibangun, KSAD Sebut Biaya yang Dihabiskan Hingga Rp7 Miliar

Kemenhan sendiri juga tidak mengalami pemotongan anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas dan ketepatan sasaran. 

Presiden Prabowo menekankan bahwa belanja negara harus lebih difokuskan pada program-program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, seperti penyediaan makanan bergizi gratis serta upaya swasembada pangan dan energi.

Baca Juga: Banyak Siswa Protes Sekolah Lalai Finalisasi PDSS, Panitia SNPMB Mundurkan Jadwal Hingga 4 Kali

Instruksi terkait efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Target efisiensi anggaran mencapai Rp306,69 triliun.

Alasan Kejagung Tidak Mengalami Pemotongan Anggaran

Halaman:

Tags

Terkini