news

Programnya Dinilai Memiliki Banyak Sasaran, Sri Mulyani Putuskan Tidak Melakukan Pemangkasan pada Sektor KIP

Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi KIP yang menjadi salah satu anggaran Kemendiktisaintek. (kip-kuliah.kemendiktisaintek/go.if)

Jaminan dari Menteri Keuangan

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa program KIP Kuliah tidak akan terdampak oleh efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun. 

Ia memastikan bahwa anggaran sebesar Rp14,69 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah tetap utuh. 

Baca Juga: Kemendiktisaintek Kembangkan Riset MBG yang Masih Pakai Produk Impor, Sebut akan Gandeng Industri di Desasa

"Jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), untuk 1.040.192 mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14,69 triliun," tegas Sri Mulyani. 

Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut tidak mengalami pemotongan, sehingga seluruh mahasiswa penerima beasiswa dapat melanjutkan studi mereka tanpa gangguan.

Rincian Biaya Pendidikan dan Hidup bagi Penerima KIP Kuliah

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Maraknya PHK di Berbagai Instansi Imbas Efisiensi Anggaran untuk MBG: Logika Penggunaan Anggaran

Untuk program studi dengan akreditasi A, biaya pendidikan maksimal adalah Rp12 juta per semester untuk bidang kedokteran dan Rp8 juta per semester untuk bidang non-kedokteran.

Program studi dengan akreditasi B memiliki batas maksimal Rp4 juta per semester, sementara akreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Selain itu, besaran biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah disesuaikan dengan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, yang terbagi dalam lima klaster:

Baca Juga: Pelantikannya Menuai Pro-Kontra, Deddy Corbuzier Tegas Tak akan Ambil Gajinya Sebagai Stafsus Presiden

  • Klaster 1: Rp800.000 per bulan
  • Klaster 2: Rp950.000 per bulan
  • Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
  • Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
  • Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan

Bantuan biaya hidup ini diberikan setiap semester atau per enam bulan.

Meskipun terdapat upaya efisiensi anggaran di berbagai sektor, pemerintah memastikan bahwa program KIP Kuliah tetap berjalan tanpa pemotongan anggaran. 

Baca Juga: Pengangkatan Stafsus Baru saat Terjadinya Efisiensi Anggaran Dianggap Sudah Sesuai Regulasi, Apa Manfaatnya?

Halaman:

Tags

Terkini