news

Vadel Badjideh Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan dengan Lolly, Razman Arif Justru Murka pada Wartawan

Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:00 WIB
Penetapan Vadel Badjideh sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan. (instagram.com/nikitamirzanimawardi.ofc)

Baca Juga: Dampak Masa Depan Pendidikan Indonesia di Tengah Pemangkasan Anggaran Guna Efisiensi

Pemeriksaan terhadap Vadel dijadwalkan pada 27 September 2024, namun ia mangkir dan mengajukan penundaan. 

Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menegaskan penundaan ini bukan karena kliennya menghindari proses hukum, namun karena pihaknya berupaya mengumpulkan bukti. 

Vadel kemudian menjalani pemeriksaan perdananya pada 4 Oktober 2024, dengan membawa 11 orang saksi untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Baca Juga: Kate Middleton Putuskan Lepas Gelar Kerajaan Demi Jadi Pembantu di Sekolah Dasar, Kok Bisa?

Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 24 Oktober 2024 setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai sudah jelas dan kuat, termasuk keterangan para saksi dan saksi ahli. 

Setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, termasuk hasil visum, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, LM.***

Halaman:

Tags

Terkini