Kepala BGN Pastikan MBG Tetap Dilaksanakan Seperti Biasa, Menu Telur Rebus hingga Kolak Jadi Pertimbangan

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 25 Februari 2025 | 18:25 WIB
Kepala BGN menyebutkan MBG tetap dilaksanakan saat Ramadhan. (Instagram/badangizinasional.ri)
Kepala BGN menyebutkan MBG tetap dilaksanakan saat Ramadhan. (Instagram/badangizinasional.ri)

Karena ada waktu untuk bisa sampai dibawa pulang, Dadan mengatakan kalau menu makannya nanti adalah yang bisa bertahan lama.

Beberapa contoh menu juga disebutkan oleh Dadan untuk bulan puasa nanti.

“Contohnya susu, telur rebus, kue kering fortifikasi, buah, dan lainnya,” kata Dadan.

Baca Juga: Para Mantan Presiden Diajak Bergabung Mengawasi Danantara, Istana Ungkap Keinginan Presiden Prabowo

Ia juga menyebutkan menu seperti kolak atau bubur kacang hijau dan memastikan jika komposisi gizinya akan tetap sama seperti hari-hari sebelumnya.

“Mungkin sesekali ada bubur kacang hijau atau kolak, intinya yang jelas sumber komposisi gizinya tetap di mana ada protein, karbohidrat, dan serat,” jelasnya.

Pengemasan Ramah Lingkungan 

Baca Juga: Jawab Isu Kemungkinan Paus Fransiskus Mundur Saat Kondisi Kesehatannya Terus Menurun, Vatikan Belum Bisa Beri Kepastian

Mengenai penyajiannya, Dadan juga menjelaskan tentang pengemasan MBG yang ramah lingkungan.

Misalnya dengan menggunakan kantong yang harus dikembalikan lagi ke sekolah untuk mendapatkan MBG keesokan harinya.

“Kantong tersebut harus dikembalikan keesokan harinya untuk ditukar dengan yang baru berisi makanan,” kata Dadan.

Baca Juga: Rp300 Triliun Anggaran Efisiensi Langsung Masuk ke Danantara, Prabowo Sebut Siap Investasi 20 Proyek Nasional

“Ini tidak hanya mengurangi sampah, tapi juga melatih kedisiplinan siswa,” terangnya.

Akan Dilakukan Evaluasi Pelaksanaan MBG Saat Ramadhan

Dadan juga mengungkapkan jika akan ada evaluasi yang akan dilakukan saat pelaksanaan MBG.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X