Banding-banding Kerugian RI Gegara Skandal Korupsi Pertamina vs PT Timah, Kasus Maling Duit Rakyat yang Nilainya Triliunan Bos!

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 28 Februari 2025 | 07:10 WIB
Potret Dirut PT Pertamina Riva Siahaan (kiri) dan pengusaha Harvey Moeis (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - Media Sosial)
Potret Dirut PT Pertamina Riva Siahaan (kiri) dan pengusaha Harvey Moeis (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - Media Sosial)

NARASIDATA.COM - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai tersangka di Kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2018-2023.

Baca Juga: Reza Gladys Ingin Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Sebut Polisi Harus Menaikkan Martabat Polri

Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.

"Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga: Akui Pertamax Sekarang Lebih Boros Daripada Dulu, Konsumen Mengeluhkan Dampak Penggunaannya

Berkaca dari skandal impor minyak mentah yang melibatkan Dirut Pertamina, sebelumnya pernah terjadi kasus serupa yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis dalam skandal korupsi PT Timah

Lantas, bagaimana perhitungan kerugian negara RI dari skandal mega korupsi Pertamina maupun PT Timah? Simak ulasan selengkapnya.

Skandal Korupsi Pertamina: Rp139,7 Triliun

Baca Juga: Presiden Prabowo Respon Isu Pertamax Oplosan yang Dijual Pertamina, Janji Tindak Tegas untuk Membela Rakyat

Dalam kesempatan yang sama, Qohar menyebut Riva yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal dugaan korupsi minyak mentah, diduga menyelewengkan pembelian spek minyak.

Riva selaku Dirut PT Pertamina diduga telah melakukan pembelian untuk jenis RON 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah RON 90 (Pertalite).

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X