Ramai Food Vlogger Code Blue Diboikot karena Dianggap Menjatuhkan Bisnis Kuliner, Begini Faktanya

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 7 Maret 2025 | 18:06 WIB

NARASIDATA.COM - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kontroversi yang melibatkan food vlogger terkenal, William Anderson alias Codeblu

Kali ini, Codeblu dituding menyebarkan informasi yang tidak benar tentang Brand CT, sebuah toko kue ternama. 

Kontroversi ini bermula dari unggahan Codeblu yang menuduh Brand CT memberikan kue berjamur ke sebuah panti asuhan di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Semakin Bertambah, Kejagung Periksa Banyak Saksi Terutama Influencer Fitra Eri

Pada 15 November 2024, Codeblu mengunggah sebuah ulasan negatif terkait salah satu toko kue yang diduga telah mendistribusikan kue basi ke panti asuhan. 

Meski tidak menyebut nama merek secara langsung, banyak warganet yang berasumsi bahwa toko yang dimaksud adalah Brand CT. 

Akibatnya, toko kue tersebut mendapat kecaman dan kritik tajam dari publik.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran dan Rute Mudik Gratis Via Darat dari Kemenhub untuk Lebaran 2025

Setelah kontroversi semakin memanas, Brand CT akhirnya mengeluarkan klarifikasi pada 17 November 2024. 

Mereka membantah tuduhan Codeblu dan menegaskan bahwa semua produk mereka telah melewati Quality Control ketat sebelum dijual atau disumbangkan. 

Tak hanyaitu, pihak Brand CT juga menyatakan bahwa tuduhan yang disebarkan Codeblu tidak berdasar dan merugikan nama baik mereka.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Program Mudik Gratis Tetap Jalan, Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh di Pelaksanaan Program Lebaran 2025

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa kue berjamur yang dikirim ke panti asuhan ternyata berasal dari mantan karyawan vendor maintenance Brand CT. 

Karyawan tersebut bertindak tanpa sepengetahuan manajemen dan menyebarkan informasi yang salah kepada Codeblu, yang kemudian memviralkan isu tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X