Tepatnya, terduga pelaku bertugas di Direktorat Keamanan dan Intelijen (Dit Intelkam) Polda Jateng.
Brigadir AK yang sejatinya bertugas menjaga keamanan di lingkungan masyarakat, kini menghadapi proses hukum setelah kasus itu terungkap oleh Polda Jateng.
Melalui Propam, Polda Jateng pun mengklaim telah mulai memproses kasus ini secara internal.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai di Bekasi Sudah Bersertifikat: Jangan Dibiarkan
"Anggota tersebut sedang diproses di Propam Polda Jateng. Soal pidana nanti akan diproses juga," tandas Artanto.***