Bagaimana Syarat Agar Driver Ojek Online Gojek dan Grab Dapat THR? Cek di Sini

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 12 Maret 2025 | 10:50 WIB
Prabowo minta driver ojek online mendapatkan THR dari perusahaan masing-masing. (instagram.com/gojekindonesia)
Prabowo minta driver ojek online mendapatkan THR dari perusahaan masing-masing. (instagram.com/gojekindonesia)

Saat ini, terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara yang part-time mencapai 1,5 juta orang. 

Prabowo menyatakan bahwa rincian besaran serta mekanisme pemberian bonus akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menaker Yassierli dalam surat edaran resmi.

Menanggapi pengumuman tersebut, sejumlah perusahaan transportasi online langsung merespons dengan menyatakan komitmen mereka untuk mendukung kebijakan ini.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Bayi Tewas Dicekik Ayahnya di Jateng: Sang Ibu Sempat Sadari Kondisi yang Tak Wajar

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.

"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Catherine dalam keterangan tertulis, Senin 10 Maret 2025. 

Menurutnya, inisiatif ini sudah dijalankan Gojek sejak beberapa tahun lalu, tetapi kali ini dilengkapi dengan tambahan bonus uang tunai agar mitra driver bisa merasakan manfaat lebih besar.

Baca Juga: Sosok Brigadir AK, Anggota Intel Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang

"Kami ingin memastikan mitra driver bisa menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," tambahnya.

Di sisi lain, Grab Indonesia juga memastikan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang telah menunjukkan performa kerja yang baik.

Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para mitra pengemudi atas dedikasi mereka.

Baca Juga: Kasus Dugaan Anggota Polda Jateng Bunuh Bayi 2 Bulan: Bermula saat Ditinggal Istrinya Belanja

"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," jelasnya.

Bonus ini akan diberikan kepada pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X