Lebih lanjut, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa lokasi ladang ganja tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru.
"Area dari jalur wisata Gunung Bromo yang masuk ke dalam kawasan TNBTS berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer dari lokasi penemuan ladang ganja tersebut. Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer," ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Kementerian Kehutanan berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
Baca Juga: Selain Dipenjara di Pulau Terpencil, KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat: Minimal 10 Tahun
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat di kawasan konservasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.***