Terjadi Perebutan Hak Asuh, Ini Hukum Hak Asuh Anak dalam Perkara Perceraian Baim Wong dan Paula

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 24 Maret 2025 | 10:55 WIB
Momen Saat Baim Wong dan Paula Verhoeven Merayakan Imlek Bersama Anak-anak di Tengah Proses Cerai Beberapa Waktu Lalu. (instagram.com/baimwong)
Momen Saat Baim Wong dan Paula Verhoeven Merayakan Imlek Bersama Anak-anak di Tengah Proses Cerai Beberapa Waktu Lalu. (instagram.com/baimwong)

NARASIDATA.COM - Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah hak asuh anak

Sidang pemeriksaan setempat telah digelar pada Jumat, 21 Maret 2025, di tiga lokasi, yakni kantor Baim, rumahnya di Pesanggrahan, serta rumah Paula.

Sidang pemeriksaan setempat ini diajukan langsung oleh Baim sebagai penggugat. 

Baca Juga: Kedatangannya ke Rumah Baim Wong Disebut Kembali Ditolak Anak-anak, Paula Verhoeven Minta Didoakan

Tujuan dari sidang ini adalah untuk meninjau tempat tinggal anak-anak mereka serta menilai kondisi yang paling baik bagi mereka. 

Dalam kesempatan ini, Paula sempat datang ke rumah Baim untuk bertemu dengan kedua anaknya, Kiano dan Kenzo. 

Pada pertemuan tersebut, Baim Wong menyinggung soal hak asuh anak.

Baca Juga: Kepala BGN Singgung PSSI ‘Sulit Menang’ karena Gizi Makanannya Kurang: Main 90 Menit Berat, Gizinya Tidak Bagus

Baim Wong menegaskan bahwa bagi dirinya, yang terpenting bukan hanya siapa yang memegang hak asuh, tetapi bagaimana anak-anak bisa tumbuh di lingkungan yang sehat.

"Bukan masalah hak asuh sebenarnya, ini masalah yang terbaik buat anak," ujar Baim.

Baim juga mengaku telah mengajak Paula untuk berdiskusi mengenai pengasuhan anak sebelum masalah ini berlarut-larut di pengadilan.

Baca Juga: Alasan Judika Sempat Bungkam Usai Dibilang Nyolong Lagu Dewa 19 oleh Ahmad Dhani Terkait Pembayaran Royalti: Dia Panutan Aku

"Yuk, daripada ini semua keluar, yuk kita baik-baik dan dia mau," kata Baim.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X