Polisi Bentuk Tim Khusus, Mulai Kumpulkan Bukti untuk Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 16 April 2025 | 09:47 WIB
Polisi selidiki kasus dugaan pelecehan dokter kandungan di Garut. (Instagram/ppdsgramm)
Polisi selidiki kasus dugaan pelecehan dokter kandungan di Garut. (Instagram/ppdsgramm)

NARASIDATA.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut, Jawa Barat ramai jadi perbincangan.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan dokter tersebut justru menggunakan profesinya untuk melecehkan pasien.

Terlihat pada rekaman CCTV bahwa dokter tersebut sedang melakukan pemeriksaan USG kepada pasien wanita.

Baca Juga: Kementerian PPPA Datangi TKP Pemerkosaan Keluarga Pasien oleh Oknum Dokter PPDS RSHS Bandung: Ruangan di Lantai yang Belum Dioperasikan

Namun, tampak tangan kirinya masuk ke area dada pasien sementara tangan kanannya memegang alat USG.

Kasus ini pun sekarang telah diselidiki oleh pihak berwajib di bawah tim Polres Garut dan Polda Jawa Barat.

“Ini masih kita dalami, Polres Garut beserta Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada media di Garut pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga: Kementerian PPPA Ingin Hukuman Maksimal pada Oknum Dokter PPDS Pelaku Pemerkosa Anak Pasien: Jadi Ada Efek Jera

Mochamad Fajar juga mengonfirmasi bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi di salah satu klinik swasta di Garut.

“Dari hasil keterangan CCTV, betul TKP berada di Klinik Karya Karsa Kabupaten Garut,” ungkap Mochamad Fajar.

“Salah satu dokter berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya,” tambahnya.

Baca Juga: Begini Pesan Umi Pipik untuk Abidzar yang Baru Saja Mengirim Somasi untuk Netizen Atas Dugaan Penghinaan di Hari Ultahnya

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian saat ini masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Salah satu influencer kesehatan sekaligus dokter, Mirza Mangku Anom juga menyatakan bahwa pihak berwajib telah menerima laporan dan sedang dalam proses penyelidikan.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X