Kemenkes Tindak Tegas Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut, STR Bakal Dinonaktifkan Sementara

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 16 April 2025 | 16:19 WIB
Ilustrasi alat USG - STR dokter yang diduga lakukan pelecehan seksual dinonaktifkan. (Freepik/serhii_bobyk)
Ilustrasi alat USG - STR dokter yang diduga lakukan pelecehan seksual dinonaktifkan. (Freepik/serhii_bobyk)

STR ini penting bagi dokter untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Yudi Mulyana Hidayat juga mengatakan ada sanksi tegas yang menanti pelaku.

“⁠Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga: Kementerian PPPA Datangi TKP Pemerkosaan Keluarga Pasien oleh Oknum Dokter PPDS RSHS Bandung: Ruangan di Lantai yang Belum Dioperasikan

Sementara itu, polisi juga sedang menangani kasus tersebut dalam tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X