Ia berharap proses penyelesaian administrasi tersebut dapat segera dituntaskan agar tidak menimbulkan prasangka negatif di masyarakat.
"Klarifikasi yang telah disampaikan oleh Gubernur merupakan langkah yang sudah jelas, terutama karena disertai dengan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut," ujarnya.
"Namun tentu kita berharap, proses penyelesaian administratif ini juga segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif lebih luas," tambah Taufik.***