Pemerintah memberikan kuota jemaah haji khusus tahun ini sebanyak 17.860 orang.
Persentase jumlah tersebut adalah sekitar 8 persen dari total kuota haji nasional untuk Indonesia.***
Pemerintah memberikan kuota jemaah haji khusus tahun ini sebanyak 17.860 orang.
Persentase jumlah tersebut adalah sekitar 8 persen dari total kuota haji nasional untuk Indonesia.***