Penyelundupan Gading Gajah Senilai Rp 2,3 M Terungkap, Bareskrim Sita Pipa Rokok dan Patung Ukiran

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 27 Mei 2025 | 12:22 WIB
Foto ilustrasi - Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan gading gajah senilai Rp2,3 miliar. (freepik.com)
Foto ilustrasi - Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan gading gajah senilai Rp2,3 miliar. (freepik.com)

Sementara itu, penangkapan terhadap JF dilakukan di kediamannya di daerah Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

Dari lokasi JF, polisi mengamankan sepuluh patung ukiran, satu kepala gesper bermotif singa, tujuh pipa rokok, dan tujuh gelang, yang seluruhnya diduga berasal dari gading gajah.

"Ada 1 buah kepala gesper ukiran singa," jelasnya.

Baca Juga: Komentar Dedi Mulyadi soal Sebutan ‘Mulyono Jilid 2’, Sebut Medsos Jadi Alat Marketing Paling Oke

Terkait nilai barang bukti tersebut, Nunung menyebut estimasi bisa mencapai Rp 2,38 miliar.

"Aset yang kita sita atas perbuatan dilakukan oleh empat tersangka ini lebih kurang Rp 2.3 miliar," katanya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X