9 Imbauan PPIH untuk Jemaah Calon Haji Indonesia, Salah Satunya Larangan Keluar dari Tenda saat di Armuzna

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 30 Mei 2025 | 12:02 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Ka’bah - imbauan Kemenag pada calon jemaah. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)
Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Ka’bah - imbauan Kemenag pada calon jemaah. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)

NARASIDATA.COM - Puncak ibadah haji tahun 2025 ini akan berlangsung pada Jumat, 6 Juni 2025.

Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, para jemaah harus bertarung dengan suhu panas yang cukup ekstrem.

Diperkirakan saat puncak haji nanti, suhu di Arafah, Musdalifah, dan Mina (Armuzna) bisa menyentuh angka 45 hingga 50 derajat Celcius.

Selain suhu, akan banyak orang di Tanah Suci sehingga membuat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengeluarkan imbauan kepada jemaah Indonesia.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Peran Simon Tahamata Bagi Skuad Garuda, Sebut Bakal Duet Bareng Kluivert cs

Imbauan ini diputuskan dalam rapat koordinasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dan PPIH Arab Saudi dan seluruh petugas kloter se-Indonesia secara langsung pada 29 Zulkaidah 1446 H atau 27 Mei 2025.

1. Jemaah Dilarang Keluar Tenda saat Cuaca Ekstrem

Jemaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10.00 sampai 16.00 WAS.

Baca Juga: Titah Prabowo soal Two State Solution: Kalau Palestina Diakui Merdeka, RI Siap Akui Israe

Pada saat itu diprediksi suhu akan mencapai 50 derajat celsius dan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah

2.Mematuhi Aturan Pergerakan di Armuzna

Jemaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikahnya masing-masing.

Baca Juga: Ramai Kasus Siswa Bandung Diduga Pasang CCTV di Toilet Siswi Sekolah, Tertangkap saat Sudah Lulus

Jemaah juga dilarang untuk keluar dari syarikah dan tidak sesuai penempatannya.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X