Pemerintah Resmi Batalkan Diskon Listrik Juni–Juli 2025, Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 3 Juni 2025 | 17:00 WIB
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani. (instagram/smindrawati)
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani. (instagram/smindrawati)
  1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama Juni dan Juli. 

Bantuan ini akan menyasar 17,3 juta pekerja dan 288 ribu guru honorer, dengan anggaran total Rp10,72 triliun.

Baca Juga: Soal Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Israel, PDIP Ingatkan Prabowo agar Tak Gegabah

  1. Diskon Iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)

Pemerintah juga memperpanjang diskon 50 persen iuran JKK selama enam bulan untuk pekerja sektor padat karya. Anggaran program ini sebesar Rp0,2 triliun (non-APBN).***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X