Menteri PU: Junjung Asas Praduga Tak Bersalah tapi Tidak akan Ada yang Ditutupi soal OTT KPK Oknum Dinas PUPR Sumut

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 30 Juni 2025 | 07:32 WIB
Potret Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menjunjung asas praduga tak bersalah untuk oknum pejabatnya yang terjaring OTT KPK. (Instagram/kementerianpu)
Potret Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menjunjung asas praduga tak bersalah untuk oknum pejabatnya yang terjaring OTT KPK. (Instagram/kementerianpu)

Sementara itu, Dody juga menambahkan bahwa ia akan melakukan evaluasi kepada semua jajaran di kementeriannya.

Ia mengungkapkan akan lakukan evaluasi mulai eselon 1 sampai PPK dengan harapan tak ada lagi kejadian yang sama di masa depan.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X