OJK Tegaskan Perbankan RI Tetap Tangguh Meski Pertumbuhan Kredit Melambat

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 25 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kinerja perbankan tetap stabil meski kredit melambat. (freepik/freepik)
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kinerja perbankan tetap stabil meski kredit melambat. (freepik/freepik)

NARASIDATA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja perbankan nasional tetap stabil meski pertumbuhan kredit tercatat mengalami perlambatan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan sektor perbankan Indonesia mampu bertahan menghadapi dinamika ekonomi dan politik global.

"Kinerja perbankan diproyeksikan tetap stabil meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit yang sejalan dengan siklus ekonomi," ujar Dian dalam siaran pers, Minggu 24 Agustus 2025.

Baca Juga: Mentan Bandingkan Harga Beras Indonesia dan Jepang, Titiek Soeharto Singgung Perbedaan Pendapatan per Kapita

Data OJK mencatat, pada Juli 2025 pertumbuhan kredit perbankan berada di level 7,03 persen secara tahunan (year on year). 

Meski melambat, kualitas aset masih terjaga dengan Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,28 persen dan Loan at Risk (LaR) turun ke angka 9,68 persen.

Pertumbuhan kredit juga didukung oleh sektor investasi yang meningkat 12,42 persen yoy, terutama pada sektor berbasis ekspor seperti pertambangan dan perkebunan. 

Baca Juga: Tekan Harga Properti, Fahri Hamzah Usulkan Subsidi Tanah Gantikan Subsidi Perumahan

Selain itu, sektor transportasi, industri, serta jasa sosial juga menjadi pendorong utama kinerja perbankan di kuartal kedua 2025.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7 persen yoy, berkontribusi terhadap likuiditas perbankan yang tetap terjaga. 

Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing berada di level 119,43 persen dan 27,08 persen. 

Baca Juga: Prabowo Siapkan Rp1.376 Triliun untuk Bansos, Makan Bergizi Gratis hingga Subsidi Energi

Angka tersebut jauh di atas ambang batas minimum, yaitu 50 persen dan 10 persen.

Dian menambahkan, kondisi likuiditas yang solid menunjukkan perbankan masih berdaya tahan tinggi. 

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X