Menteri ATR Didesak Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah Bersertifikat di RI

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 9 September 2025 | 13:05 WIB
Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid diminta menaikkan pajak ke 60 keluarga kaya yang dinilai menguasai tanah di Indonesia. (Instagram.com/@nusronwahid)
Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid diminta menaikkan pajak ke 60 keluarga kaya yang dinilai menguasai tanah di Indonesia. (Instagram.com/@nusronwahid)

“Kalau informasi tanah di republik ini besarnya dikuasai oleh 60 orang, tunjukkan keadilan itu, tidak saja melalui reforma agraria yang serius dan konsisten," terang Deddy. 

"Tapi juga dengan membebani mereka dengan pajak yang lebih besar, Pak. Saya kira sudah waktunya, Pak, mereka sudah kaya untuk 70 keturunan, Pak. Bukan 7 turunan lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Nusron Wahid pernah mengungkapkan data 48 persen dari 55,9 juta hektar tanah bersertifikat dikuasai oleh 60 keluarga.

Baca Juga: DPR Tegaskan Anggota yang Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

“48 persen dari 55,9 juta hektar itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia," ujar Nusron saat acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 13 Juli 2025 lalu.

"Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-tracking siapa beneficial ownership-nya, itu hanya 60 keluarga. Dan alhamdulillah, 60 keluarga itu tidak ada satu pun dari PMII," ungkapnya. 

Nusron menilai, dominasi tanah oleh segelintir keluarga adalah penyebab utama munculnya kemiskinan struktural, seraya menyebut kondisi tersebut terjadi karena kesalahan kebijakan masa lalu yang tidak berpihak pada rakyat.

Baca Juga: Haru Wisuda Tahfidz Quran di Solok Selatan, 2.054 Anak jadi Mutiara Qur’ani

“Inilah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanda kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada kesalahan kebijakan pada masa lampau,” tutur Nusron.

Kendati menyadari masalahnya, Nusron hingga kini belum menjelaskan terkait sosok 60 keluarga kaya penguasa lahan bersertifikat di RI tersebut. 

Di samping itu, Nusron mengaku telah menerima arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keadilan dan pemerataan dalam kebijakan agraria.

Baca Juga: Analis Kredit Bank di Sulsel Terjerat Skandal Korupsi, Diduga Bobol Rekening Rp2,22 Miliar untuk Trading Kripto

“Nah, perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga," terang Nusron. 

"Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X