"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” tegasnya.
Juinta lalu menambahkan, langkah hukum akan ditempuh untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ucapnya.
Baca Juga: DPR Tegaskan Anggota yang Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan
Meski begitu, Juinta belum merinci tidak pidana apa yang Ferry Irwandi Lakukan, Ia mengatakan hal itu masih akan dikembangkan lewat proses penyidikan.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” sebutnya.
Dansat Siber Mabes TNI itu juga mengaku telah berusaha menghubungi Ferry Irwandi lewat stafnya, namun tidak direspons.
Baca Juga: Haru Wisuda Tahfidz Quran di Solok Selatan, 2.054 Anak jadi Mutiara Qur’ani
“Kami coba, handphonenya mati nggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa,” tukasnya.***