Saling Menyalahkan antara Bapenda dan PLN Cianjur Terkait Kenaikan PPJ, Prabhu Indonesia Jaya Akan Pertemukan Keduanya

Photo Author
Adithya Nurcahyo, Narasi Data
- Senin, 7 Oktober 2024 | 13:52 WIB
Potret Prabhu Indonesia Jaya saat melakukan audiensi dengan PLN Cianjur.
Potret Prabhu Indonesia Jaya saat melakukan audiensi dengan PLN Cianjur.

Selain temuan BPK tahun 2023 terkait PPJ terindikasi terjadi kembali pada 2024,  ditambah adanya kebijakan kenaikan tarif PPJ yang semula 6% menjadi 10% dari setiap transaksi pembelian atau pembayaran daya listrik, tanpa dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.

"Di temuan BPK-nya sangat jelas. Dengan tegas BPK menyebutkan sejumlah ketentuan atau peraturan sudah dilanggar Bapenda Cianjur. Nah, dugaan kuatnya, di tahun 2024 terjadi lagi hal serupa,"

Peraturan yang dilanggar di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Bupati Cianjur Nomor 106 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi di Lingkungan Bapenda Cianjur; serta peraturan lainnya.

"Itu soal temuan BPK yang terindikasi terjadi lagi tahun ini. Nah, soal naik tarif PPJ di awal tahun ini, itu sudah jelas Bapenda sewenang-wenang menaikkan PPJ tanpa ada sosialisasi. Dugaan kejanggalannya semakin kuat karena naiknya dilakukan secara diam-diam. Ini wajib diusut tuntas," ucap Hendra menutup pernyataan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X