Ternyata Begini Fakta Dibalik Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya: Salah Satunya Soal Mafia Peradilan

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 28 Oktober 2024 | 14:01 WIB
Berikut ini ulasan terkait fakta dibalik penangkapan Ronald Tannur, anak pejabat yang terlibat kasus penganiayaan berat di Surabaya. (Polri.go.id)
Berikut ini ulasan terkait fakta dibalik penangkapan Ronald Tannur, anak pejabat yang terlibat kasus penganiayaan berat di Surabaya. (Polri.go.id)

NARASIDATA.COM - Kejaksaan Agung RI menangkap terpidana dalam kasus penganiayaan berat, Ronald Tannur di kediaman pribadinya, Surabaya, pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang terus memantau keberadaan Ronald.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengungkap pihaknya selalu melakukan monitoring usai adanya Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI.

"Upaya penangkapan dalam rangka eksekusi ini adalah hasil kerja keras tim intelijen," kata Mia Amiati kepada awak media di Surabaya, pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Baca Juga: Prabowo Sebut Tak Terpaku Waktu untuk Evaluasi Menteri di Kabinetnya

"Selalu melakukan monitoring terhadap keberadaan Terpidana Gregorius Ronald Tannur sesaat setelah Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024," tambahnya.

Berkaca dari hal itu, berikut adalah fakta di balik penangkapan tim intelijen Kejati Jatim terhadap Ronald Tannur di Surabaya:

Terlibat Kasus Dugaan Pembunuhan Kekasihnya

 

Ronald selama ini menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berat hingga meninggal dunia terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Korban merupakan single parent dari keluarga biasa di Sukabumi Jawa Barat.

Baca Juga: Warga Magelang Antusias Sapa Prabowo Usai Retreat Kabinet Merah Putih

Pada 4 Oktober 2023, sidang peradilan PN Surabaya mengungkap kronologi kasus tersebut yang bermula dari pertengkaran saat berkaraoke di sebuah mal di Surabaya. 

Pertengkaran tersebut berlanjut dengan penganiayaan dan berakhir dengan meninggalnya Dini akibat dilindas mobil yang dikendarai oleh Ronald.

Sempat Divonis Bebas PN Surabaya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X