Muhammadiyah Setuju Libur Sekolah Selama Ramadan, Perbanyak Waktu untuk Memperbaiki Akhlak dan Budi Pekerti

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 20 Januari 2025 | 11:05 WIB

NARASIDATA.COM - Beberapa waktu terakhir muncul wacana kalau sekolah akan diliburkan selama bulan Ramadan.

Wacana ini muncul setelah Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i, mengungkapkan pada publik kalau ada wacana tentang meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan 2025.

Hal tersebut disampaikan pada 30 Desember tahun lalu dan mendapat tanggapan dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar pada 1 Januari 2025.

Wacana libur sekolah selama bulan Ramadan dari Menag Nasaruddin Umar

Baca Juga: Sedang Viral di Sosmed, Ini 5 Alasan Lavender Marriage Dilakukan

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat bertemu dengan media menyatakan untuk masyarakat menunggu hasil dari rapat mengenai wacana libur sekolah selama Ramadan.

“Yang jelas bahwa libur atau tidak libur, kita sama-sama berharap berkualitas ibadahnya,” ujar Menag.

“Ramadan itu adalah konsentrasi bagi umat Islam dan yang non muslim mari saling menghargai,” imbuhnya.

“Ramadan kali ini kita proses akan jadi ramadan yang berkualitas, bagaimana membikin Ramadan berkualitas? Ya mulai dari anak kecil sampai dewasa itu kita berikan respektif terhadap bulan Ramadan itu,” ucapnya.

Baca Juga: Jusuf Hamka Mengaku Punya Utang Budi pada A.M. Hendropriyono, Terkuak Alasan Dibebaskan dari Penjara Setelah 37 Tahun

Saat itu ia mengatakan kalau wacananya sudah ada namun belum ada pembahasan terkait hal tersebut.

Muhammadiyah setuju sekolah libur selama Ramadan

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, ikut buka suara terkait wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadan.

“Setuju, setuju,” kata Haedar Nashir saat menemui awak media usai membuka Tanwir 1 Aisyiah di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Januari 205.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X