Mendikdasmen Pastikan Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Diganti: Sekadar Bocoran

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 22 Januari 2025 | 07:35 WIB
Istilah Zonasi dan Ujian pada Pendidikan Dasar akan Dihilangkan oleh Mendikdasmen (instagram.com/ditjen.paud.dikdasmen)
Istilah Zonasi dan Ujian pada Pendidikan Dasar akan Dihilangkan oleh Mendikdasmen (instagram.com/ditjen.paud.dikdasmen)

NARASIDATA.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa istilah zonasi dan ujian akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. 

Penggantian ini merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan adaptif.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik STY yang Belum Mau Tinggalkan Tanah Air, Salah Satunya demi Peran Tokoh Pelatih Tim Inferior di Sebuah Film Indonesia Ini

Selain ujian, istilah zonasi juga akan diganti dengan nama baru. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa istilah pengganti tersebut telah dirumuskan, namun ia meminta masyarakat bersabar hingga aturan baru resmi diumumkan.

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.

Penggantian Ujian dan Zonasi Menunggu Finalisasi

Baca Juga: Menyoroti Banjir di Grobogan hingga Kendal, Begini Gangguan Aktivitas Warga di Jalan Raya hingga Jalur Kereta dari Semarang Terhambat

Menurut Abdul Mu'ti, konsep baru terkait penghapusan istilah ujian telah rampung. 

Aturan resmi akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," jelasnya.

Baca Juga: Mengintip Sebaran Neo Nazi di Jerman usai Elon Musk Bergaya ala Hitler di Pelantikan Presiden AS, Donald Trump!

Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tentang sistem PPDB tahun 2025 akan diputuskan melalui sidang kabinet. 

Saat ini, hasil kajian Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X