Sebut Sistem Baru PPDB Belum Diputuskan, Mendikdasmen Ungkap Hasil Rapat Kabinet

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 23 Januari 2025 | 10:45 WIB
Mendikdasmen ungkap sistem PPDB yang baru akan segera ditetapkan (instagram.com/litbangdikbud)
Mendikdasmen ungkap sistem PPDB yang baru akan segera ditetapkan (instagram.com/litbangdikbud)

 

Penghapusan Istilah Zonasi dan Ujian dalam Pendidikan

 

Sebagai bagian dari perubahan besar dalam sistem pendidikan, Abdul Mu'ti sebelumnya mengungkapkan bahwa istilah "zonasi" dan "ujian" akan dihapuskan dari sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. 

 

Penghapusan ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memperbaiki sistem PPDB serta evaluasi pendidikan agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Baca Juga: MUI Sebut Rencana Trump Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia Adalah Upaya Pengusiran

Menurut Abdul Mu'ti, kedua istilah tersebut dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan saat ini. 

 

"Kata 'ujian' dan 'zonasi' tidak akan ada lagi dalam sistem pendidikan yang kami terapkan ke depannya," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

 

Sebagai pengganti, sistem PPDB dan evaluasi pendidikan akan menggunakan pendekatan yang lebih modern dan berbasis kompetensi. 

Baca Juga: Kronologi 2 Insiden Kebakaran Jakarta, dari Sumber Api Glodok Plaza hingga 543 Rumah Terdampak di Kemayoran

Meski demikian, Abdul Mu'ti belum mengungkapkan detail tentang konsep baru yang akan menggantikan sistem lama. 

 

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X