Aturan Baru PPDB, Murid akan Dialihkan ke Sekolah Swasta Jika Tidak Diterima Sekolah Negeri, Bagaimana Biayanya?

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 11:05 WIB
Ilustrasi aturan PPDB 2025 yang baru mengenai kuota penerimaan murid baru (instagram.com/kemendikdasmen)
Ilustrasi aturan PPDB 2025 yang baru mengenai kuota penerimaan murid baru (instagram.com/kemendikdasmen)

Atip menambahkan, Kemendikdasmen sedang menyiapkan aturan teknis terkait pelaksanaan sistem baru ini, yang akan diumumkan sebelum masa penerimaan murid baru dimulai.

"Teknisnya akan kita atur kemudian karena peraturannya sebentar lagi akan kami keluarkan," katanya.

Ia juga memastikan bahwa kebijakan ini akan segera diumumkan agar dapat diterapkan dengan baik.

Baca Juga: Tiket Mudik Lebaran 2025 Diupayakan Turun, AHY Beberkan akan Terus Adakan Koordinasi dengan Berbagai Pihak Terkait

"Secepatnya, supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru," tegasnya.

Kolaborasi dengan Sekolah Swasta

Dalam sistem baru ini, sekolah swasta akan terlibat langsung dalam proses penerimaan murid baru. 

Baca Juga: Bos Garuda Beberkan Alasan Tiket Pesawatnya Mahal, dari Harga Avtur hingga Biaya Layanan Bandara yang Ditanggung Maskapai

Hal ini bertujuan untuk memastikan anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri tetap memiliki opsi untuk melanjutkan pendidikan.

"Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi, siswa yang tidak masuk di negeri akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah," jelas Biyanto usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

Biyanto juga menyampaikan bahwa sekolah negeri akan memberlakukan kuota maksimal jumlah murid yang diterima. 

Baca Juga: Hadirkan MIND ID Mediapreneur Talks di Medan, CEO Promedia Ajak Pengusaha hingga Jurnalis di Sumut Optimis Pertahankan Brand Media!

Jika kuota tersebut telah terpenuhi, maka sistem penerimaan akan otomatis ditutup dan tidak bisa menerima tambahan murid lagi.

Dengan adanya perubahan ini, pemerintah berharap mekanisme penerimaan murid baru menjadi lebih merata dan transparan, serta mampu menjawab berbagai tantangan dalam sistem pendidikan nasional.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X