Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Lolly Dijemput 4 Mobil dari RS Polri: Happy-happy Saja!

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 26 Januari 2025 | 21:10 WIB
Kondisi Laura Meizani atau Lolly saat dijemput (instagram.com/razmannasution71)
Kondisi Laura Meizani atau Lolly saat dijemput (instagram.com/razmannasution71)

NARASIDATA.COM - Anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly saat ini telah kembali ke pengawasan keluarganya.

Lolly sudah diserahkan ke keluarga sejak Jumat, 17 Januari 2025 setelah keluar dari RS Polri Kramat Jati.

Putri sulung Nikita Mirzani ini dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati setelah memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan usai kabur dari rumah aman pada 9 Januari 2025.

Baca Juga: Prabowo: Saya Belajar Banyak dari PM Modi soal Pengentasan Kemiskinan

Di Polres Metro Jakarta Selatan, Lolly diantar oleh pengacara Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh yang juga tengah berkonflik dengan Nikita Mirzani.

Lolly dijemput oleh tante dan kuasa hukum

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengungkapkan jika Lolly dijemput oleh tante dan kuasa hukumnya setelah diizinkan pulang dari rumah sakit.

Baca Juga: Tayang Tepat di Hari Imlek, Film Baru Xiao Zhan The Legend of the Condor Heroes: The Gallants Populer Saat Libur Panjang di China

"Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah selesai," kata Nurma Dewi pada Senin, 20 Januari 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kemudian, penyidik menghubungi NM selaku orangtuanya. Yang datang adalah kuasa hukum dan bude dari pada LM," imbuhnya.

Proses penjemputan Lolly dari RS Polri Kramat Jati

Baca Juga: Momen Hangat Prabowo Dijamu Makan Malam oleh Presiden India, Duduk di Samping PM Modi

Kuasa hukum pihak Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim mengungkapkan saat penjemputan Lolly.

Saat menemui awak medi pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu mengatakan tidak ada penolakan dari Lolly saat dijemput.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X