Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Lolly Dijemput 4 Mobil dari RS Polri: Happy-happy Saja!

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 26 Januari 2025 | 21:10 WIB
Kondisi Laura Meizani atau Lolly saat dijemput (instagram.com/razmannasution71)
Kondisi Laura Meizani atau Lolly saat dijemput (instagram.com/razmannasution71)

"Tidak ada penolakan, bahagia-bahagia saja," ungkap Fahmi.

Ia menambahkan kalau saat itu ada 4 mobil yang menjemput Lolly dari rumah sakit.

"Ada 4 mobil, mobil yang pertama itu adalah orang yang dipercaya Nikita supaya ada di situ," ujar Fahmi.

Baca Juga: Prabowo dan Modi Saksikan Pertukaran Lima MoU Kerjasama Indonesia-India, Kesehatan hingga Digital

"Mobil yang kedua dari rombongannya ibu Kanit, mobil yang ketiga rombongannya saya, yang keempat rombongannya bude," imbuh Fahmi menjelaskan.

Alasan Lolly dijemput dengan 4 mobil

Fahmi juga menjelaskan kalau Lolly ikut dengan mereka tanpa paksaan dan mengungkapkan alasan sampai 4 mobil yang menjemputnya.

Baca Juga: Prabowo Bertemu Modi: Kami Berdiskusi Sangat Intensif dan Terbuka

"Saya harus hadir karena saya yang tanda tangan mewakili Nikita, kenapa ibu Kanit harus hadir, karena ibu Kanit yang akan menyerahkan kepada saya, kenapa ada bude, karena bude yang bicara dengan Laura, supaya tenang, santai," kata Fahmi.

"Kenapa ada satu lagi, ada 4 orang lagi di mobil depan itu orang yang dipercaya Nikita Mirzani supaya Laura ada di tempat yang sangat eksklusif," imbuhnya.

Lolly berada di tempat eksklusif yang dirahasiakan

Baca Juga: Tak Percaya Kondisi Lolly Setelah Dijemput dari RS Polri, Razman Nasution Tantang Nikita Mirzani Lakukan Dua Hal Ini

Setelah penjelasan dari sosok bude yang menjemputnya, Fahmi mengatakan Lolly langsung diserahkan kepada dirinya.

"Laura diserahkan kepada saya selaku perwakilan dari Nikita Mirzani, setelah itu saya minta anak itu ditempatkan di tempat yang sangat eksklusif, lebih istimewa lagi tempatnya," kata Fahmi.

"Tempatnya di mana, saya tahu dan saya mengantar tapi tidak boleh saya beri tahu," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X