NARASIDATA.COM - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan online lewat aplikasi kencan atau yang dikenal dengan dating apps dengan modus para pelaku menawarkan investasi bodong kepada korban.
Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Respati menuturkan korban penipuan online bermodus aplikasi kencan di Jakarta itu rata-rata adalah warga negara asing (WNA).
"Sampai saat ini seluruh korbannya merupakan WNA," kata Respati dalam jumpa pers, di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Respati menyebut pihaknya telah menangkap 20 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
Para tersangka juga menyasar korban yang rerata wanita dari kalangan berada alias kaya raya, karena mereka menawarkan investasi bodong dengan jumlah besar terhadap korban.
"Korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina dan Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia," kata Respati.
Baca Juga: Panitia Indonesia Masters Siap Tanggung Jawab Atas Kerusakan Medali Milik Jonatan Christie
Lantas, bagaimana kronologi kasus penipuan lewat aplikasi kencan itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Penangkapan Tersangka di Sebuah Apartemen Jakarta
Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.
Baca Juga: Shin Tae-yong Angkat Bicara Usai Ramai Isu Dirinya Direkrut Jadi Dirtek Timnas Indonesia
Kasus itu terbongkar saat anggota Polsek Metro Gambir mencurigai terdapat laporan terkait penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.