Hasil Tes Kejiwaan Jadi Pertimbangan Nasib Tersangka Kasus Mutilasi Ngawi, Disebut Menyanyi ‘Sephia’ Saat Diperiksa

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 31 Januari 2025 | 19:25 WIB
Ilustrasi hasil pemeriksaan tersangka mutilasi di Ngawi. (Freepik/Freepik)
Ilustrasi hasil pemeriksaan tersangka mutilasi di Ngawi. (Freepik/Freepik)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi pada Minggu 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kota Kediri.

Sebelum kejadian, Antok menjemput Uswatun di Terminal Gayatri, Tulungagung, dengan iming-iming uang Rp1 juta. 

Saat berada di hotel, keduanya terlibat pertengkaran hebat. Antok kemudian mencekik korban hingga kepalanya terbentur lantai. Uswatun mengalami luka parah dan meninggal seketika. 

Baca Juga: Sudah Ditunggu 3 Tahun, Sony Picture Malah Umumkan Jadwal Tayang Film Insidious 6 Molor Setahun

Panik, Antok memutuskan memutilasi korban menggunakan pisau dapur yang dibelinya di minimarket dekat hotel.

Farman menjelaskan bahwa tubuh korban dipotong menjadi tiga bagian agar bisa dimasukkan ke dalam koper. 

"Bagian pertama dipotong kepala, lalu paha kiri, dan terakhir betis kanan. Semuanya dilakukan agar tubuh korban muat di koper," jelas Farman.

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Respon Permintaan BGN Tambah Anggaran MBG Rp100 Triliun, Ungkap Banyak UMKM yang akan Terbantu

Motif Pembunuhan: Dendam dan Tekanan

Penyidikan mengungkap bahwa Antok menyimpan dendam mendalam terhadap korban. Uswatun diduga kerap mengucapkan kata-kata yang menyakiti hati Antok, terutama terkait anak perempuannya.

"Korban pernah mendoakan anak pelaku agar menjadi PSK saat dewasa. Itu yang membuat pelaku sakit hati," ungkap Farman.

Baca Juga: Diduga Jadi Penyebab Terbakarnya Pesawat Air Busan, Begini Aturan Membawa Powerbank di Pesawat Agar Tetap Aman

Selain itu, Uswatun juga disebut mendesak Antok untuk menceraikan istrinya dan menikahinya secara resmi. 

Tekanan tersebut semakin memperkeruh hubungan mereka hingga akhirnya berujung pada pembunuhan sadis ini.

Tersangka Menangis Saat Diperiksa

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X