Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg Mulai 1 Februari 2025, Ini Aturannya

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 16:05 WIB
Gas Elpiji 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer dan Alasannya (instagram.com/danuarta_pro)
Gas Elpiji 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer dan Alasannya (instagram.com/danuarta_pro)

NARASIDATA.COM - Pemerintah tengah merencanakan perubahan signifikan dalam skema penyaluran LPG 3 Kg. 

Jika sebelumnya gas melon ini disalurkan melalui pengecer, kedepannya distribusi akan langsung dilakukan ke pangkalan resmi. 

Tujuan utama perubahan ini adalah untuk memastikan harga gas tetap sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dan dapat dinikmati masyarakat secara merata.

Baca Juga: Punya Harta Rp1 Triliun dan Utang Rp136 Miliar, Raffi Ahmad Tercatat Jadi Jajaran Kabinet Merah Putih Paling Kaya

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penataan penyaluran subsidi LPG 3 kg. 

"Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga ini terima oleh masyarakat. Bisa justru dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," ungkapnya di Kementerian ESDM, Jumat 31 Januari 2025.

Dengan penataan ini, Yuliot menjelaskan, pengecer yang selama ini menjadi penjual LPG 3 kg akan dihapuskan. 

Baca Juga: Netflix Umumkan Tanggal Tayang Squid Game 3, Surat dari Sutradara Ini Bikin Rasa Penasaran Makin Tinggi!

Semua penyaluran gas melon nantinya akan dilakukan melalui pangkalan yang stoknya langsung dari Pertamina. 

Hal ini juga memungkinkan pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi untuk melakukannya dengan mudah. 

Syaratnya, mereka hanya perlu mendaftarkan nomor induk berusaha (NIB) secara online.

Baca Juga: Walikota Teddy dan Menlu Sugiono Nyanyikan Lagu Kuch Kuch Hota Hai, Kajol Sebut Sebagai Kekuatan Bollywood yang Menyatukan Bangkit Lagi

"Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dulu. Jadi ini kan seluruh Indonesia kan bisa, ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala," tambah Yuliot.

Tujuan Penghapusan Pengecer untuk Harga yang Seragam

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X