Beda dengan Kabinet Merah Putih, Retret Kepala Daerah akan Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 2 Februari 2025 | 13:10 WIB
Retret Kepala Daerah Gunakan APBN, Sementara Kabinet Merah Putih Dibiayai Presiden Prabowo. (instagram.com/rizky_irmansyah)
Retret Kepala Daerah Gunakan APBN, Sementara Kabinet Merah Putih Dibiayai Presiden Prabowo. (instagram.com/rizky_irmansyah)

Alokasi Anggaran Masih dalam Pembahasan

Meskipun telah dipastikan bahwa anggaran retret berasal dari APBN, Prasetyo mengakui bahwa besaran dana yang dialokasikan masih dalam pembahasan. 

Menurutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menangani alokasi anggaran tersebut.

Baca Juga: 4 Fakta Menohok Indonesia Masuk BRICS, Terbaru Mencuat Dugaan Adanya Mata-mata AS dari Lowongan Kerja Ini

"Ada, (anggaran) ada," kata Prasetyo.

Ia juga menegaskan bahwa retret kepala daerah kali ini berbeda dari retret menteri sebelumnya, yang dibiayai langsung oleh Presiden Prabowo. 

"Iya (kalau retret menteri dulu dibiayai Prabowo) karena itu kan di awal-awal masa pemerintahannya," tambahnya.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Peran Gerald Vanenburg di Tim Kepelatihan Garuda Era Kluivert: Kita Siapkan Tim Masa Depan Indonesia

Lokasi dan Durasi Retret

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana retret bagi kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024. 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, kemungkinan besar akan menjadi lokasi pelaksanaan retret, sama seperti agenda serupa bagi para menteri sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Laga Kontra Australia, Begini Kata Erick Thohir Soal Kehadiran Pemain Naturalisasi Tambah Kualitas Timnas Indonesia

"Kemungkinan besar di Magelang. Semuanya pasti ada pembekalan," ujar Bima di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025. 

Ia juga menambahkan bahwa retret ini kemungkinan akan berlangsung lebih dari tujuh hari.

Retret Menteri Sebelumnya Dibiayai oleh Prabowo

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X