- Subsidi adalah Amanah Pemerintah untuk Rakyat yang Membutuhkan
Subsidi merupakan amanah yang diberikan pemerintah kepada rakyat yang membutuhkan. Menggunakannya tanpa hak sama dengan melakukan penyelewengan atau khianat.
Allah SWT memperingatkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 188:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ …
Artinya: "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil ..."
"Orang kaya yang memanfaatkan subsidi berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya, yang dalam Islam tergolong sebagai perbuatan zalim."
- Dapat Dikenakan Hukum Ghasab
Ghasab adalah tindakan mengambil hak orang lain tanpa izin. Dalam fikih Islam, tindakan ini tergolong dosa besar.
"Orang kaya yang memakai subsidi sama saja dengan merampas hak fakir miskin," jelas Kiai Miftah.
MUI Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Baca Juga: Komdigi Berencana Beri Batasan Penggunaan Media Sosial untuk Anak, Ini Usulan Usianya
Sebelumnya, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyoroti polemik di masyarakat terkait perubahan kebijakan penjualan gas bersubsidi 3 kg.
Awalnya, gas ini dapat dibeli di toko pengecer, tetapi kemudian hanya tersedia di pangkalan resmi.
Belakangan, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali penjualan gas LPG 3 kg di pengecer.
Menteri ESDM pun diminta segera mengurus administrasi agar pengecer resmi dijadikan sub-pangkalan, sehingga harga LPG tetap terjangkau bagi masyarakat.